DSK-11

DSK-11

Sabtu, 17 Maret 2012

Kenaikan Gaji PNS Sudah Masuk APBN



Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang telah ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berlaku keseluruhan untuk pegawai pemerintahan, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau itu kan (kenaikan gaji PNS) lebih kepada keseluruhan. Jadi saya rasa itu sesuai dengan peruntukannya di APBN," ungkap Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar kala ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Dalam hal kenaikan gaji tersebut, Mahendra tidak spesifik menyebutkan jabatan mana saja yang akan naik, namun secara keseluruhan akan ada kenaikan dalam gaji PNS tersebut. "Itu sudah dihitung dalam kesepakatan dalam ABBN. Sudah masuk dalam perhitungan dan itu bagian dari proses reformasi birokrasi. Itu sudah dihitung betul dalam APBN," paparnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY secara serentak pada 6 Februari lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan PP baru tersebut, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp1,26 juta (untuk golongan 1a masa kerja nol tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp1,325 juta (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja nol tahun)

Banyak PNS Korupsi namun Renumerasi Tetap Diberikan



Kendati banyaknya penggelapan uang yang dilakukan oleh banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam beberapa waktu terakhir ini, pemerintah menuturkan pelaksanaan remunerasi tetap akan dilakukan pada seluruh instansi.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Azwar Abubakar kala ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
"Sekarang masih pukul rata remunerasi diberikan pada instansi. Tapi pada berikutnya naik halusnya mulai diberikan per kelompok atau per orang. Tidak lagi per departemen. Kita bertahap. Nanti kinerjanya akan kita lihat. Itu balance short cut namanya, swasta sudah punya. Tapi sekarang kita lakukan di PNS terlalu pagi. Nanti ujungnya dia yang kerja bagus dapat lebih," ungkap dia.
Lanjutnya, remunerasi itu dilakukan berdasarkan pada beberapa aspek di antaranya, penambahan penghasilan akan dilakukan pada kelompok atau instansi yang sudah merubah diri.
"Itu kita bicarakan secara institusi. Di balik itu dia juga harus menghemat tidak boleh lagi menggunakan uang honor-honor," paparnya.
"Jadi saat pemerintah mengeluarkan uang untuk remunerasi tapi juga menghemat dari honor-honor. Jadi tidak semuanya karena remunerasi. Walaupun tidak sama antara penambahan remunerasi dan pengurangan honor-honor itu” pungkasnya.

APBN Takkan Jebol Meskipun APBN Tak Naik



Pemerintah mengusulkan untuk menghapus pasal 7 ayat 6 tentang harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan, serta mengusulkan tambahan subsidi BBM dan LPG dari Rp123,6 triliun menjadi Rp137,4 triliun. 
"APBN tidak akan jebol meskipun BBM tidak naik, karena negara memperoleh pendapatan negara dari Migas(PPH migas, Penerimaan SDA minyak bumi) kurang lebih Rp 0 triliun," ujar anggota komisi XI DPR-RI Fraksi PDI-P Arif Budimanta saat diskusi bertema "jeratan dan jeritan BBM", di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(17/3/2012).
"Apabila pertambahan tersebut ditambah dengan penerimaan pendapatan lain seperti pajak perdagangan internasional mencapai Rp4 triliun dan hasil penghematan anggaran kementerian atau lembaga sebesar Rp18 triliun, maka sudah lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM sehingga kenaikan harga BBM tidak perlu terjadi," ungkapnya.
Arif mengungkapkan, kenaikan BBM akan berdampak pada meningkatnya harga-harga yang mendorong inflasi yang cukup tinggi yang akan memicu gejolak sosial di masyarakat serta meningkatnya jumlah masyarakat miskin akibat daya beli masyarakat yang semakin merosot.
Berbeda dengan Pengamat Ekonomi Unpad Kodrat Wibowo yang mengungkapkan, dari pihak pengamat, kenaikan BBM telah ada hitung-hitungannya. "APBN sudah tidak mampu lagi menahan subsidi BBM," ujar Kodrat Wibowo.
Kodrat mengungkapkan selain BBM yang naik, apa salahnya memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai mengapa terjadinya kenaikan BBM sehingga masyarakat bisa memahami akan kenaikan tersebut.
"Lebih baik waktu zamannya SBY dan JK menurut saya, karena ada transparansinya ke masyarakat," tegasnya.

Konpensasi BLT Untungkan Partai Pemerintah



Pemberian kompensasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kenaikan BBM dinilai menguntungkan partai pemerintah.
"Meski sejumlah fraksi ada yang menyetujui kenaikan BBM tapi untuk BLT ini tidak setuju karena ada partai yang diuntungkan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, usai peringatan Hari Pers Nasional oleh PWI Jawa Timur, di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (16/3/2012) malam.
Mantan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, sebagaimna diketahui pada 2008 dan 2009 BLT ini akan menjadi instrumen politik. Jumlah BLT ini tidak sedikit sebesar Rp25 trilliun.
Tentunya, kata Pramono, hal itu sangat tidak adil untuk kancah perpolitikkan. "Tentunya ini sangat tidak adil jika kita harus berhadap-hadapan dengan partai yang memanfaatkan BLT tersebut," tegasnya.
Jika memang ada kompensasi untuk kenaikan BBM ini seharusnya diwujudkan dalam bentuk lain, seperti pembangunan sarana prasarana. Jika memang nilai Rp25 triliun ini menjadi masalah kenapa subsidi BBM tidak diturukan. Saat ini, kata Pramono, subsidi BBM mencapai Rp119 triliun.
Pria asal Kediri, Jawa Timur ini mengungkapkan, saat ini pembahasan di internal Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah hampir selesei. Hal-hal yang berkaitan dengan asumsi makro sudah selesei dibahas.
"Harapannya dapat diseleseikan sebelum 31 Maret. Karena pemerintah menginginkan keputusan untuk itu," tukasnya.
Menurutnya, kenaikan BBM ini tidak perlu dilakukan. Sebenarnya masih banyak yang harus dilakukan untuk efisiensi terutama di birokrasi. Dengan kondisi ekonomi seharusnya pemerintah memikirkan kembali rencana kenaikan BBM itu.
Tapi apapun nanti yang diputuskan pemerintah kita harus menangani bersama-sama itu yang menjadi komitmen.

Kenaikan BBM miskinkan rakyat



Presiden ketiga RI BJ Habibie angkat suara terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan dilakukan pemerintah pada 1 April mendatang.
Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan ini beranggapan bahwa kenaikan BBM akan memiskinkan masyarakat khususnya bagi para pengendara sepeda motor yang kini jumlahnya mencapai jutaan.
"Mengenai BBM saya cuma tahu kalau ada subsidi untuk yang miskin, tapi yang tidak miskin tidak dapat. Saya jamin yang pakai sepeda motor, kalau tidak dapat tunjangan lebih maka akan mengeluarkan anggaran lagi untuk beli BBM. Yang tadinya tidak miskin jadi miskin," ujar Habibie dalam jumpa pers usai mengisi seminar internasional di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/3/2012). 
Selain berdampak pada para pengendara sepeda motor, lanjutnya, kenaikan BBM juga akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat. Hal ini karena harga bahan kebutuhan pokok akan melonjak tinggi harganya.
"Kalau 10 persen BBM naik, bisa terjadi 10 persen naik harga barang konsumsi yang lain sembako," tuturnya.
Oleh karenanya, Habibie meminta masyarakat Indonesia untuk membeli produk buatan dalam negeri. Hal itu akan membantu untuk pendapatan karyawan itu sendiri. "Masyarakat memakai produk dalam negeri karena di dalamnya ada jam kerja untuk orang-orang itu (karyawan). Membantu mereka, kasihan mereka itu," katanya.