1. Perkembangan Sistem Ekonomi sebelum Orde Baru
Sebelum orde baru Sistem Ekonomi yang di cita-citakan Indonesia adalah Sistem Ekonomi Campuran. Namun dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah Ssitem Ekonomi baru yaitu Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yaitu Demokrasi Ekonomi. Akhirnya Demokrasi Ekonomipun dipilih karena memeiliki beberapa cirri-ciri positif.
Meskipun awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan Sistem Ekonomi Campuran namun bukan berarti Sistem Perekonomian Liberalis dan Etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak Sistem Ekonomi Liberalis. Demikian juga Sistem Ekonomi Etatisme pernah terjadi pada tahun 1960-an sampai Masa Orde Baru.
Meskipun awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan Sistem Ekonomi Campuran namun bukan berarti Sistem Perekonomian Liberalis dan Etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak Sistem Ekonomi Liberalis. Demikian juga Sistem Ekonomi Etatisme pernah terjadi pada tahun 1960-an sampai Masa Orde Baru.
2. Sistem Perekonomian Indonesia berdasarkan Demokrasi Pancasila
Sistem perekonomian Indonesia (Demokrasi Ekonomi) adalah sistem ekonomi yang berkembang dari nilai khas bangsa Indonesia sendiri, yaitu dari nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem Demokrasi Ekonomi akan terus diperkembangkan agar sesuai dengan perkembangan bangsa Indonesia dan situasi perekonomian dunia tapi tetap berdasarkan landasan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Dengan demikian, yang menjadi asas dan landasan sistem demokrasi ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Berdasarkan asas dan landasan, maka jalannya perekonomian Indonesia bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan peranan serta dalam partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Indonesia dalam pembangunan perekonomian Indonesia dan pemerintah pun ikut bertanggung jawab memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap perkembangan dunia usaha, dan sebaliknya dunia usaha memberikan kontibusi yang bermanfaat atas pengarahan dan bimbingan pemerintah yang ikut serta berperan dalam menciptakan keadaan perekonomian yang kondusif.
Ada beberapa ciri positif Demokrasi Ekonomi :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b) Cabang-cabang produksi yang terpenting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d) Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasanya terhadap kebijaksanaannya.
e) Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah, dalam kesatuan perekonomian nasional dengan menggunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam tujuan perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
f) Warga negara memiliki kebebasan memilih pekerjaan dan kehidupan yang layak.
g) Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
h) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
i) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dilindungi oleh negara.
3. Indonesia menentang Sistem Ekonomi Liberalis, Etatisme dan Monopoli
Hal-hal yang ditentang dalam demokrasi ekonomi berdasarkan pancasila :
a) Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas) yang mengakibatkan keuntungan sendiri terhadap manusia dan bangsa lain.
b) Sistem etatisme, negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi seta daya kreasi ekonomi di luar negara.
c) Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Kesimpulannya bahwa demokrasi ekonomi di Indonesia bukanlah demokrasi liberal yang tidak menitik beratkan pada kepentingan individu dan bukan ekonomi negara yang mementingkan negaranya dan mengorbankan kepentingan individu. Dengan demokrasi ekonomi di Indonesia menjamin dan mengembangkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, oleh karena itu bentuk monopoli harus dihindari karena dapat merusak keserasian hidup.
4. Perkembangan Sistem Ekonomi setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
a) Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
b) Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.
www.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar