Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi.
Tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara, perusahaan swasta, dan koperasi. Sebuah sistem ekonomi akan dapat berjalan dengan baik apabila pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya.
A. Perusahaan Negara (BUMN)
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara.
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
1. Peranan BUMN dalam Sistem Perekonomian Indonesia
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2. Latar Belakang Pendirian BUMN
Karena adanya kegagalan mekanisme pasar dalam pendistribusian sumber daya dan juga terjadinya monopoli atau oligopoli yg dikuasai oleh beberapa perusahaan swasta yang mempunyai kekuatan pasar untuk mendapatkan keuntungan yang berlebihan dengan mengurangi produksi dan menaikkan harga di atas biaya marginal, oleh karena itu pemerintah turut campur tangan dalam bentuk pendirian BUMN.
3. Bentuk-bentuk BUMN
a) Perjan (Perusahaan Jawatan)
Perjan adalah BUMN di mana seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah dan merupakan kekayaan Negara yang tidak dipisahkan serta tidak terbagi atas saham-saham. Maksud dan tujuan Perjan adalah menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan masyarakat umum, berupa penyediaan jasa pelayanan yang bermutu tinggi dan tidak semata mata mencari keuntungan.
Contoh Perjan RS Cipto Mangunkusumo.
b) Perum (Perusahaan Umum)
Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak hanya berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Maksud dan tujuan PERUM adalah menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum yang bermutu tinggi dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Contoh Perum DAMRI.
c) Persero (Perusahaan Perseroan)
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah yang modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Maksud dan tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum.
Contoh PT Perusahaan Listrik Negara
B. Perusahaan Swasta (BUMS)
BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.
C. Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang seorang demi kepentingan bersama. Koperasi berlandaskan kegatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Peran koperasi dalam sistem perekonomian Indonesia :
1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
www.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar