Pemerintah
tengah mengkaji skema kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengikuti
pergerakan inflasi tahunan. Selain itu, dikaji juga pemangkasan honor untuk PNS
ini. "Skemanya mungkin mengikuti inflasi. Selama ini kan 10 persen terus
ada pemikiran mengikuti inflasi," ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry
Purnomo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/4/2012).
Herry melanjutkan, selain perubahan kenaikan gaji, pemerintah juga akan memotong pemberian honor kepada PNS. Hal tersebut bertujuan untuk mengefisiensi anggaran.
"Saya dulu sebagai dirjen perbendaharaan melihat ketidakadilan nyata benar. Honor hanya ada di kantor pusat sementara yang kerja di daerah tidak ada honor dia. Maka saya setuju sekali itu, potong honor, gaji naikkan," paparnya.
Dia menambahkan bahwa mindset masyarakat mengenai mencari kekayaan dengan menjadi PNS adalah salah dan harus diubah. Menjadi PNS adalah bentuk pengabdian dan diapresiasi dengan pemberian gaji. Honor adalah sebuah tambahan. "Makanya dalam UU kepegawaian dikatakan bahwa sebagai apresiasi prestasi PNS diberikan gaji dan tunjangan. Itu yang harus ditekankan," tuturnya.
Selain itu, Herry menjelaskan bahwa pemotongan ini jangan lantas membuat PNS menjadi menurun kinerja. "Kalau pada malas jangan jadi PNS. Karena begini, mau jadi PNS itu kan dia dibayar dengan gaji. Itu yang harus disadari," pungkasnya.
Sekedar informasi, besaran inflasi tahunan pada 2010 sebesar 6,96 persen. Sedangkan pada 2011 sebesar 3,79 persen. Pada tahun ini asumsi inflasi pada APBNP ditetapkan sebsar 6,8 persen. Dan pada 2013 direncanakan sebesar 3,5-5,5 persen.
Herry melanjutkan, selain perubahan kenaikan gaji, pemerintah juga akan memotong pemberian honor kepada PNS. Hal tersebut bertujuan untuk mengefisiensi anggaran.
"Saya dulu sebagai dirjen perbendaharaan melihat ketidakadilan nyata benar. Honor hanya ada di kantor pusat sementara yang kerja di daerah tidak ada honor dia. Maka saya setuju sekali itu, potong honor, gaji naikkan," paparnya.
Dia menambahkan bahwa mindset masyarakat mengenai mencari kekayaan dengan menjadi PNS adalah salah dan harus diubah. Menjadi PNS adalah bentuk pengabdian dan diapresiasi dengan pemberian gaji. Honor adalah sebuah tambahan. "Makanya dalam UU kepegawaian dikatakan bahwa sebagai apresiasi prestasi PNS diberikan gaji dan tunjangan. Itu yang harus ditekankan," tuturnya.
Selain itu, Herry menjelaskan bahwa pemotongan ini jangan lantas membuat PNS menjadi menurun kinerja. "Kalau pada malas jangan jadi PNS. Karena begini, mau jadi PNS itu kan dia dibayar dengan gaji. Itu yang harus disadari," pungkasnya.
Sekedar informasi, besaran inflasi tahunan pada 2010 sebesar 6,96 persen. Sedangkan pada 2011 sebesar 3,79 persen. Pada tahun ini asumsi inflasi pada APBNP ditetapkan sebsar 6,8 persen. Dan pada 2013 direncanakan sebesar 3,5-5,5 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar