Distribusi
Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang
dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi
pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu
terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah
kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin
memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap
kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan
pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang,
namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya
terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka
kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi
oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka
kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya.
Negara maju
menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative
kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu
sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah
ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi
permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang
telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun
pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan
pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan
sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia
serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini.
Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman
tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian
negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan
timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor
produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok
masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh
pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan
pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui
proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian
menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru.
Apabila proses
otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan
yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan
subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan
penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk
yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya.
Pajak yang telah
dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan,
semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai
roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses
redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk
Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap
distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak
selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi
pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin
besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas
distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang
sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Sumber :
http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar