Kontrak
minyak dan pertambangan yang banyak menguntungkan pihak asing harus
direnegosiasi. Maka dari itu, tidak ada salahnya bila rakyat mendesak pemerintah
menasionalisasi perusahaan minyak dan pertambangan asing seperti yang dilakukan
Yugoslavia, Bolivia, dan Venezuela.
"Hal ini disebabkan pengelolaan migas nasional yang sangat buruk, bahkan yang terburuk di Asia. Permasalahan ini berakar dari UU No. 22/2001 tentang Migas yang sangat berpihak kepada pengusaha asing dan melanggar konstitusi," ungkap Pengamat Perminyakan Kurtubi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/4/2012).
Dia menambahkan, para ekonom dan pakar peminyakan sudah banyak memberi masukan seputar kebijakan energi kepada pemerintah, namun pemerintah tidak kunjung mengoreksi berbagai kebijakan energi yang salah dan bertentangan dengan konstitusi.
"Hal ini disebabkan pengelolaan migas nasional yang sangat buruk, bahkan yang terburuk di Asia. Permasalahan ini berakar dari UU No. 22/2001 tentang Migas yang sangat berpihak kepada pengusaha asing dan melanggar konstitusi," ungkap Pengamat Perminyakan Kurtubi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/4/2012).
Dia menambahkan, para ekonom dan pakar peminyakan sudah banyak memberi masukan seputar kebijakan energi kepada pemerintah, namun pemerintah tidak kunjung mengoreksi berbagai kebijakan energi yang salah dan bertentangan dengan konstitusi.
"Pemerintah
tampaknya tidak memahami dan sengaja tidak mau mengoreksi kebijakan energi yang
keliru," demikian disampaikan Kurtubi.
Menurutnya, ada banyak kepentingan bisnis dan politis di balik bermacam kebijakan energi yang tidak benar itu, sehingga malah merugikan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
"Beberapa tokoh nasional sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena UU Migas jelas bertentangan dengan konstitusi serta menghilangkan kedaulatan negara," tutup Kurtubi.
Menurutnya, ada banyak kepentingan bisnis dan politis di balik bermacam kebijakan energi yang tidak benar itu, sehingga malah merugikan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
"Beberapa tokoh nasional sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena UU Migas jelas bertentangan dengan konstitusi serta menghilangkan kedaulatan negara," tutup Kurtubi.
Sumber
: http://economy.okezone.com/read/2012/04/29/19/620468/pengelolaan-migas-indonesia-terburuk-di-asia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar